You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tanjung Kuaw
Desa Tanjung Kuaw

Kec Lubuk Sandi, Kab Seluma, Provinsi Bengkulu

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TANJUNG KUAW KECAMATAN LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU

MUSYAWARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2022

DESA TANJUNG KUAW 29 September 2022 Dibaca 19 Kali
MUSYAWARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2022

Pada hari ini,Senin Tanggal 29 September tahun 2022,BPD desa tanjung Kuaw Kecamatan Lubuk Sandi Telah melaksanakan Musyawarah Desa tentang rencana Pembangunan Desa Tahun 2023,yang dihadiri oleh Bapak Camat,Perangkat Desa,tokoh masyarakat,Tokoh Perempuan,Karang Taruna,Kelompok Tani,KWT,dan Juga Babinsa dan Babinkamtibmas.

RKP Desa atau RKPDes singkatan dari Rencana Kerja Pemerintah DesaRKPDes/RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Dokumen RKP Desa menjadi dasar penyusunan dokumen penganggaran desa, yakni APBDes.

Sedangkan, DU-RKP Desa adalah singkatan dari Daftar Usulan RKP DesaDU RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang  menjadi bagian dari RKP Desa  untuk jangka  waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.

Bagaimana Tahapan Penyusunan RKP Desa?

Sesuai Pasal 30 ayat 2 Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, bahwa Alur/Mekanisme/Prosedur/Tahapan Penyusunan RKP Desa, dilakukan dengan kegiatan yang meliputi:

  • penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa;
  • pembentukan tim penyusun RKP Desa;
  • pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa
  • pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
  • penyusunan rancangan RKP Desa;
  • penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa;
  • penetapan RKP Desa;
  • perubahan RKP Desa; dan pengajuan daftar usulan RKP Desa.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 477.225.550,00 Rp 952.339.378,00
50.11%
Belanja
Rp 384.427.000,00 Rp 964.714.453,00
39.85%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -13.972.236,00
0%

APBD 2022 Pendapatan

Dana Desa
Rp 371.008.400,00 Rp 684.971.000,00
54.16%
Alokasi Dana Desa
Rp 106.217.150,00 Rp 267.368.378,00
39.73%

APBD 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 91.626.000,00 Rp 246.626.000,00
37.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 136.666.000,00 Rp 285.908.000,00
47.8%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 6.880.000,00 Rp 20.640.000,00
33.33%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 10.655.000,00 Rp 133.812.000,00
7.96%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 138.600.000,00 Rp 277.728.453,00
49.9%